Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

Felldy Aslya Utama
Menteri HAM, Natalius Pigai. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai merespons tuduhan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais yang dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Pigai menilai, patut diduga pernyataan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM.

Pigai mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Amien tidak termasuk dalam kategori kebebasan berpendapat.

"Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia," ucap Pigai dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).

Pigai menambahkan, pernyataan Amien Rais tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik biasa. Setidaknya ada empat poin krusial yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam ucapan tersebut:

Pertama, Amien diduga melakukan inhuman treatment atau perlakuan tidak manusiawi berupa serangan verbal yang sengaja menimbulkan tekanan mental non-fisik yang hebat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

Nasional
14 jam lalu

Cerita Megawati Temui Prabowo usai Beredar Tudingan PDIP Dalangi Demo Rusuh Agustus 2025

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Panggil Menhan hingga Panglima TNI ke Hambalang, Bahas Apa?

Nasional
23 jam lalu

Qodari Prihatin Amien Rais Korban Hoaks AI, Ingatkan Hati-Hati Sikapi Unggahan Medsos

Nasional
2 hari lalu

Menkomdigi: Tuduhan Amien Rais ke Presiden Prabowo Hoaks dan Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal