"Selalu terbuka untuk umum kecuali untuk perkara asusila, atau pemeriksaan anak di bawah umur dilaksanakan tertutup," kata Endah.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan diagendakan akan berlangsung pada Rabu (29/4/2026) mendatang.
Berdasarkan informasi yang ditampilkan pada SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Perkara ini teregister dengan nomor 70-K/PM.I1- 08/AL/IV/2026. Perkara ini teregister sejak 17 April 2026.
Dalam SIPP tersebut keempat terdakwa di antaranya Edi Sudarko (Serda ES), Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (Lettu BHW), Nandala Dwi Prasetya (Kapten NDP) dan Lettu Sami Lakka.