"Dalam sesi seminar nasional, para narasumber memaparkan berbagai perspektif kritis dan konstruktif terkait arah penegakan hukum Indonesia ke depan," tulis keterangan Petisi Ahli, Senin (6/4/2026).
Berbagai isu dibahas mulai dari penguatan supremasi hukum di tengah dinamika politik dan sosial, sinergitas antar penegak hukum. tantangan globalisasi hukum dan intervensi opini publik hingga reformasi sistem hukum berbasis keadilan substantif
"Diskusi berlangsung dinamis dengan penekanan bahwa Indonesia membutuhkan sistem hukum yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman dan tekanan global." kata Petisi Ahli.
Petisi Ahli menegaskan posisinya sebagai wadah kolaboratif para praktisi, akademisi, dan ahli hukum yang tidak berafiliasi sebagai organisasi advokat, tetapi terbuka untuk bersinergi dengan seluruh elemen penegak hukum.
Petisi Ahli juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh institusi penegak hukum, menjaga independensi dan marwah hukum, mendorong reformasi hukum yang berkeadilan serta menjadi jembatan komunikasi antara hukum nasional dan komunitas internasional.