Petinggi ACT Dipolisikan terkait Dugaan Penipuan, Bareskrim: Sedang dalam Penyelidikan

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap ada petinggi ACT dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan. (Foto MNC Portal Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap ada petinggi dari badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan. Bareskrim memastikan sedang menyelidiki laporan tersebut.

Pelaporan tersebut dilakukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dalam akta autentik tersebut dilakukan pada tahun 2021 lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim ter tanggal 16 Juni 2021.

"Iya (sempat dilaporkan), sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," kata (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di, Jakarta, Selasa (5/7/2022). 

Andi menyatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Termasuk terhadap petinggi ACT, Ibnu Khadjar dan Ahyudin yang dalam hal ini berkapasitas sebagai terlapor dalam perkara itu. 

"Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta autentik (378 atau 266 KUHP)," ujar Andi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

13 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

15 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

16 hari lalu

Imigrasi Deportasi 92 WN China gegara Penipuan Investasi di Batam, Dicekal Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal