Petani Tembakau Minta Dilibatkan dalam Penyusunan RPP Kesehatan

Bachtiar Rojab
Petani tembakau meminta ikut dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Menurut Agus, pembahasan RPP Kesehatan yang ada saat ini harus dilakukan dengan melibatkan para petani sejak awal. Dia berharap pemerintah berkenan membongkar ulang pasal-pasal tembakau yang ada di RPP Kesehatan. 

"Petani tembakau masih warga negara Indonesia yang sah, maka negara jangan sampai melupakannya. Dan tembakau adalah tidak lepas dari regulasi, ketika negara ini makmur maka semua petani harus dimakmurkan tanpa kecuali," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Minta MK Tinjau Ulang UU Kesehatan, Kedaulatan Bangsa Jadi Alasannya!

57 tahun lalu

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2026, Ahli Tegaskan Rokok Sumber Penyakit!

57 tahun lalu

Kemenkes Buka Suara soal Uji Materiil UU Kesehatan yang Digugat Dharma Pongrekun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal