Pertimbangan Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor

Ari Sandita Murti
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menang praperadilan di PN Jaksel. (Foto: Dok MC Kalsel/Rns)

"Perkara yang bermula kegiatan tangkap tangan terkait dugaan suap pada beberapa proyek pengadaan ini, berdampak langsung terhadap kemajuan pembangunan dan ekonomi masyarakat," ujar Jubir KPK Tessa Mahardika, Senin (11/11/2024).

Dalam proses praperadilan ini, KPK sempat menyatakan Paman Birin menghilang. Hal itu pun sudah Lembaga Antirasuah sampaikan pada proses praperadilan tersebut. 

Banyak pihak mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menganulir praperadilan yang dimaksud lantaran keberadaan Paman Birin tidak diketahui. 

Setelah ramai menjadi perbincangan publik terkait keberadaannya, Paman Birin memunculkan diri saat memimpin apel pada Senin (11/11/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal