Perpres 19/2025 Terbit, Tukin Dosen Kemendikti Saintek Segera Cair

Danandaya Arya Putra
Mendikti Saintek Brian Yuliarto (tengah) mengumumkan penerbitan Perpres 19/2025 yang mengatur soal Tukin Dosen ASN. (Foto: YouTube Kemendikti Saintek)

Usai penerbitan aturan tersebut, kini Kemendikti Saintek telah melakukan harmonisasi untuk mengatur teknis pencairan tukin dosen ASN. Agar implementasi aturan tersebut bisa diterapkan secara adil dan akuntabel.

"Saat ini Kemendiksaintek telah melakukan harmonisasi rancangan permen pemberian tukin dan penyusunan bentuk teknis tukin dosen ASN tersebut," ujar Brian.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Rilis Aturan Baru Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Ini Kategori Sasarannya

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Hakim Ad Hoc Dapat Tunjangan hingga Rp105 Juta!

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Tugaskan Kemendikti Saintek Bangun dan Kelola Sekolah Unggul Garuda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal