Perludem Sebut UU Partai Politik Perlu Direvisi, Singgung Ada yang Tiba-tiba Jadi Ketum Parpol

Ari Sandita Murti
Direktur Eksekutif Khoirunnisa Nur Agustyati (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menilai UU Partai Politik perlu direvisi. Pasalnya, banyak masalah yang terjadi terkait partai politik belakangan ini.

"Partai politik kita dibandingkan institusi lain, di era reformasi ini kita banyak melahirkan institusi negara, komisi negara yang semangatnya itu reform atau perbaikan. Tapi, kita perlu berefleksi, partai politik kita sebagai institusi penting dalam demokrasi terlambat direformasi," ujarnya dalam diskusi 'Masa Depan Demokrasi Indonesia di Masa Kepemimpinan Baru' melalui akun Youtube LP3ES, Minggu (21/4/2024).

UU yang mengatur partai politik di Indonesia adalah UU No. 2 Tahun 2011 atau dengan kata lain sudah 12 tahun UU ini tak direvisi. Sementara, banyak sekali perbaikan yang seharusnya dilakukan.

Khoirunnisa menyinggung, misalnya ada orang yang tak pernah berkiprah di partai politik tiba-tiba menjadi ketua umum partai.

"Bicara soal hari ini terjadi, orang tiba-tiba menjadi ketum partai politik, tiba-tiba dia bisa dicalonkan tanpa kita tahu dia sudah berkiprah di partai sejak lama gitu yah, dia sudah jadi kader partai politik atau tidak," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

5 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

6 hari lalu

Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Fokus Verifikasi Parpol

13 hari lalu

Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar Orang, Transisi Pemerintahan Tetap Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal