Perludem Sebut UU Partai Politik Perlu Direvisi, Singgung Ada yang Tiba-tiba Jadi Ketum Parpol

Ari Sandita Murti
Direktur Eksekutif Khoirunnisa Nur Agustyati (tangkapan layar)

"Ini kan menunjukkan ada masalah pada partai politik kita, dari sisi rekruitmennya, dari sisi kaderisasinya, apakah partai politik kita sudah cukup partisipatif atau tidak, termasuk dari sisi transparansi keuangannya," kata dia.

Dia menambahkan, semua orang tahu bahwa parpol turut menerima dana dari negara. Namun, parpol juga dinilai tak cukup transparan untuk bisa melaporkan penggunaan dana dari negara.

Sementara itu penggunaan dana akan berdampak pada pengambilan keputusan di parpol.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
17 hari lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Nasional
18 hari lalu

Yahya Zaini Setuju Usulan KPK Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Bagi Golkar Sudah Biasa

Nasional
18 hari lalu

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Hanya 2 Periode, Klaim Hasil Diskusi dengan Partai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal