Analisis Perludem soal Putusan Sengketa Pilpres: Paling Mungkin Pemungutan Suara Ulang

muhammad farhan
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini. (Foto: MNC Trijaya/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengungkapkan kemungkinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Dia memprediksi hakim konstitusi akan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU).

Menurutnya, PSU kemungkinan digelar di sejumlah wilayah dengan indikasi pelanggaran pemilu. Hanya saja, analisis itu dapat terealisasi dengan catatan ada kejutan dalam putusan MK. 

"Jadi kalau pun ada kejutan (dalam putusan MK) itu paling mungkin adalah PSU di sejumlah wilayah di Indonesia yang mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap asas dan prinsip pemilu," ujar Titi dalam diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (20/4/2024).

Dia membeberkan PSU bisa dilakukan dilatarbelakangi adanya dugaan mobilisasi aparatur sipil negara (ASN), terutama penjabat kepala daerah, dalam memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu.

"Kontribusi PSU ini berdasarkan fakta persidangan, semisal keterlibatan kepala daerah yang melibatkan ASN untuk kampanye atau aktivitas menyerupai kampanye di kabupaten Sumatera Utara," tutur Titi.

Selain itu, kata dia, ada dugaan pemberian bantuan sosial (bansos) oleh pejabat publik untuk kegiatan politik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal