Kedua, Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali sedang diperalat pihak intelijen Korea Utara. Ketiga, Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya.
"Permintaan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI setelah dilakukan koordinasi antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Luar Negeri RI, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung RI dan Kepala Badan Intelijen Negara," ujar Cahyo.
Dia mengungkapkan, upaya membebaskan Siti Aisyah juga diangkat dalam setiap pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia. Bahkan pada tingkat presiden, wakil presiden maupun pertemuan reguler menteri luar negeri dan para menteri lainnya dengan mitra Malaysia.
Rentetan Perjuangan
Beberapa di antara pertemuan itu adalah pertemuan Presiden RI Jokowi dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahatir Mohammad pada 29 Juni 2018 di Bogor. Lalu pertemuan Menkumham RI dengan Mahatir pada 29 Agustus 2018 di Putrajaya, Malaysia.
"Keberhasilan pembebasan Siti Aisyah merupakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk memastikan kehadiran negara guna melindungi dan membantu setiap warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri," tuturnya.