Perjuangan Panjang Jokowi Bebaskan Siti Aisyah dari Jerat Hukuman Mati

Ilma De Sabrini
Siti Aisyah (tengah) meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tinggi Malaysia (Foto: AFP)

Kedua, Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali sedang diperalat pihak intelijen Korea Utara. Ketiga, Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya.

"Permintaan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI setelah dilakukan koordinasi antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Luar Negeri RI, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung RI dan Kepala Badan Intelijen Negara," ujar Cahyo.

Dia mengungkapkan, upaya membebaskan Siti Aisyah juga diangkat dalam setiap pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia. Bahkan pada tingkat presiden, wakil presiden maupun pertemuan reguler menteri luar negeri dan para menteri lainnya dengan mitra Malaysia.

Rentetan Perjuangan

Beberapa di antara pertemuan itu adalah pertemuan Presiden RI Jokowi dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahatir Mohammad pada 29 Juni 2018 di Bogor. Lalu pertemuan Menkumham RI dengan Mahatir pada 29 Agustus 2018 di Putrajaya, Malaysia.

"Keberhasilan pembebasan Siti Aisyah merupakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk memastikan kehadiran negara guna melindungi dan membantu setiap warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 jam lalu

Sidang Dokter Tifa Disetop, Khozinudin Sindir Keaslian Ijazah Jokowi Jadi Tak Bisa Dibuktikan

7 jam lalu

Relawan Jokowi Yakin Perbaikan Dakwaan Dokter Tifa Segera Rampung: 2-3 Hari Selesai

8 jam lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Pengacara: Sebenarnya Jokowi Siap Hadiri Sidang Pekan Depan

9 jam lalu

Reaksi Pengacara Jokowi usai Eksepsi Dokter Tifa soal Kasus Ijazah Dikabulkan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal