Periode 2021, KPK Selamatkan Rp40,25 Triliun Uang Negara dari Aset Daerah

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelamatkan Rp40,25 triliun uang negara periode 2021 dari sejumlah aset di daerah. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, untuk menghindari potensi kerugian negara dan daerah, KPK juga telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerja sama tersebut berupa pengawasan dan evaluasi bersama terkait pengelolaan barang milik daerah.

“Kita berharap support semua pihak untuk terus mendukung penertiban aset di daerah. Jadikan Direktorat Korsup Wilayah V KPK ini sebagai mitra, karena kunci keberhasilan adalah komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
24 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
24 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
26 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal