Perindo Harap Denda Tilang Elektronik Dapat Dikelola dengan Benar untuk Perbaikan Fasilitas Jalan 

Nur Khabibi
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S Langkun (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S Langkun mengapresiasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) yang lebih efektif mencatat pelanggaran yang terjadi di jalan raya. Pemberian efek jera bagi pelanggar dapat menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Selain itu, dengan banyaknya pelanggaran yang tercatat maka denda tersebut dapat dioptimalkan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang ada.

"Bagaimana ke depan untuk perbaikan fasilitas dan lain-lain, sehingga upaya pencegahan-pencegahan kemacetan, upaya-upaya perbaikan di sektor lalu lintas itu bisa diperbaiki," kata Tama dalam Webinar Partai Perindo yang bertajuk 'Dampak Peralihan Tilang Manual ke Tilang Elektronik', Jumat (4/11/2022).

Jika pemasukan tersebut dikelola dengan baik, menurut Tama juga memberikan dampak positif bagi Kepolisian dalam hal kepercayaan publik.

"Juga bisa menjadi nilai tambah positif bagi kepolisian terkait dengan bagaimana mengelola uang-uang dari pendapatan negara secara transparan dan akuntabel," ucapnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

57 tahun lalu

Waketum Perindo Bicara Ambang Batas Parlemen: Jangan Sampai Suara Rakyat di Pemilu Sia-Sia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal