Untuk diketahui, Prasetyo Hadi mengungkapkan langkah percepatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk mempercepat proses pengangkatan CASN dan PPPK tahun 2024.
"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025," kata Prasetyo Hadi dalam jumpa persnya di Kementerian PAN-RB, Jakarta.
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden telah mengarahkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis serta simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan," ujar Mensesneg.
Terkait proses rekrutmen pengangkatan ASN, Prabowo menekankan pula proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan. Namun, dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal.
Sebelumnya, pemerintah sempat akan memperpanjang waktu pengangkatan dari yang dijadwalkan pada Maret 2025 menjadi Oktober 2025 untuk CPNS, sementara pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.