Peran Bripka Dedy Wiratama Sniper Kampung Narkoba Samarinda, Awasi Konsumen Mencurigakan

Puteranegara Batubara
Bripka Dedy Wiratama yang menjadi sniper kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda (dok. istimewa)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menahan Dedy Wiratama. Penahanan dilakukan setelah Dedy selesai diperiksa tim penyidik Subdit IV dan Satgas NIC Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Minggu (7/6/2026).

Polda Kalimantan Timur juga telah memecat Bripka Dedy Wiratama. Sidang kode etik tersebut dilaksanakan pada 2 Juni 2026.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate

57 tahun lalu

Polda Kaltim Pecat Bripka Dedy, Sniper yang Lindungi Kampung Narkoba Samarinda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal