Penuhi Panggilan Saksi Kasus RAPBN Perubahan 2018, Rommy Tiba di KPK

Ilma De Sabrini
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/8/2018). Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy hadir didampingi Sekjen PPP Arsul Sani.

Rommy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.07 WIB. Rommy tampak melempar senyum begitu turun dari mobil.

“Saya hari ini belum mendapat panggilan tetapi karena saya menghormati keterangan yang disampaikan Juru Bicara KPK di media bahwa saya dijadwalkan Kamis, maka saya datang,” kata Rommy di KPK, Kamis (23/8/2018).

Rommy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun 2018 dengan tersangka Yaya Purnomo. Namun dia enggan berkomentar perihal kasus tersebut. 

“Oh soal materi nanti  setelah  kita diperiksa ya,” tutur Rommy sambil melangkah masuk ke kantor KPK.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
16 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
10 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
20 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal