Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sofyan Jacob: Tidak Tahu Apa Salah Saya

Irfan Ma'ruf
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) M Sofyan Jacob memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Komjen Pol (Purn) M Sofyan Jacob memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019). Dalam panggilan sebelumnya dia tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai purnawirawan yang taat hukum. Pada kesempatan itu dia ditemani kuasa hukum.

"Saya enggak tahu apa salah saya. Jadi saya penuhi panggilan ini," ujar Sofyan sembari memasuki ruanganpenyidik Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Sofyan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar berdasarkan pelaporan relawan Pro Jomac, Supriyanto ke Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, polisi mengklaim Sofyan diduga kuat melakukan tindakan makar.

Sofyan diduga ikut bermufakat dalam upaya makar dan menyebarkan berita hoaks. Pernyataan itu disampaikan Sofyan Jacob saat pidato di depan rumah Capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jaksel (17/4/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

57 tahun lalu

Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!

57 tahun lalu

Dilaporkan terkait Makar, Saiful Mujani Siap Datangi Kantor Polisi dengan Senang Hati

57 tahun lalu

Laporkan Saiful Mujani, Relawan Prabowo Ingin Pemerintah Fokus Benahi Negara Tanpa Gangguan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal