Polisi Sebut Sofyan Jacob Terlibat Pemufakatan Makar dan Tuduh Pemerintah Curang

Wildan Catra Mulia
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan Komjen Pol (Purn) M Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar. Mantan Kapolda Metro Jaya itu diduga terlibat pemufakatan makar dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sudah memeriksa 20 saksi terkait kasus yang menjerat Sofyan Jacob. Penyidik juga sudah menggelar perkara sebelum menetapkan tersangka.

"Kasus makar ini sudah beberapa kita lakukan pemeriksaan," ujar Argo di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Menurutnya, Sofyan menuduh pemerintah berlaku curang dan menyebut bahwa pasangan capres cawapres yang didukungnya sebagai pemenang Pilpres 2019. Tuduhan itu dinilai bisa membuat perpecahan di tengah masyarakat.

"Misalnya ada pemerintah kegiatan curang di sana. Yang berhak menyampaikan pemilu adalah KPU, secara undang-undang yang sah untuk menyampaikan pemenangan," ucapnya.

Dia menambahkan, penetapan Sofyan sebagai tersangka merujuk pada pemeriksaan saksi termasuk ahli. Kemudian, kata dia bukti rekaman video.

"Penyidik mempunyai dua alat bukti yang cukup. Ada saksi ada tersangka lain yang bisa digunakan penyidik," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

Nasional
17 hari lalu

Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!

Nasional
17 hari lalu

Dilaporkan terkait Makar, Saiful Mujani Siap Datangi Kantor Polisi dengan Senang Hati

Nasional
25 hari lalu

Laporkan Saiful Mujani, Relawan Prabowo Ingin Pemerintah Fokus Benahi Negara Tanpa Gangguan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal