Aspek psikologis mutlak harus mendapat perhatian pemerintah untuk ditangani. Mengapa? Pertama, bencana menciptakan stressor ekstrem yang melebihi kapasitas coping seseorang. Ketika individu merasa tidak berdaya dan situasi dianggap tidak terkendali, muncul kecemasan, ketegangan, dan keputusasaan (Lazarus & Folkman, 1984).
Kedua, trauma bukan sekadar ingatan buruk, tetapi pengalaman emosional yang terekam dalam tubuh. Muncul dalam bentuk hipervigilansi, ketegangan otot, dan reaksi panik terhadap pemicu tertentu (van der Kolk, 2014).
Ketiga, pemulihan trauma tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial, keluarga, komunitas, kebijakan pemerintah, hingga sistem budaya. Karena itu, dukungan psikososial harus diberikan secara berlapis dan komprehensif.
Pemerintah perlu menangani masalah pascabencana dengan dukungan profesional. Dukungan psikososial dalam bentuk intervensi yang menangani dua aspek sekaligus, yakni psikologis meliputi, stres, trauma, kecemasan, dan kehilangan. Kemudian, sosial, meliputi relasi, lingkungan, keluarga, dan komunitas.
Satu pendekatan yang paling banyak digunakan adalah Psychological First Aid (PFA), yang dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan, relawan, guru, tokoh masyarakat, maupun responden darurat.