PEKANBARU, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) merespons video Ketua BEM UGM yang menyebutkan mitra SPPG memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun. Dalam video itu, keuntungan yang diperoleh dikaitkan dengan dugaan mark-up bahan baku.
Narasi tersebut kemudian dihubungkan dengan isu kepemilikan dapur oleh pihak yang diasosiasikan dengan partai politik tertentu, sehingga muncul kesan program Makan Bergizi Gratis (MBG) disiapkan untuk membiayai kepentingan partai.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya menegaskan narasi tersebut merupakan bentuk disinformasi yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta teknis maupun skema pembiayaan yang berlaku. Dia menyatakan klaim mitra meraup keuntungan Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi yang keliru dan tidak berdasar pada realitas investasi maupun operasional.
"Mitra mendapatkan untung bersih Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi," ujar Sonny di Pekanbaru, Sabtu (21/2/2026).
Padahal, kata dia, Rp1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal.
Angka Rp1,8 miliar merupakan estimasi pendapatan kotor (gross revenue) maksimal, dengan perhitungan: Rp6 juta x 313 hari operasional (Minggu libur) = Rp1.878.000.000 (Rp1,8 miliar) per tahun. Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya.