Penjambret Ditabrak Mahasiswi di Yogya, Polisi: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak!

Puteranegara Batubara
Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polresta Yogyakarta memastikan bakal melindungi mahasiswi korban jambret yang mengejar dan menabrak pelaku hingga terjatuh dari motor. Peristiwa ini diketahui menuai sorotan di media sosial. 

Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia menyebut, pihaknya bakal menolak laporan pelaku jambret jika mereka mengadu ke polisi. 

"Jika pelaku jambret lapor, maka akan kita tolak karena mereka adalah pelaku," kata Pandia kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

Pandia menegaskan, Eviana yang merupakan mahasiswi sekaligus korban itu tidak melakukan pidana saat menabrak pelaku jambret.

"Saya menjamin tidak ada pidana, masyarakat tidak perlu khawatir, polisi adalah pengayom pelindung masyarakat," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Destinasi
11 jam lalu

Viral Larangan Foto di Pantai Parangtritis, Dispar Bantul Buka Suara! 

Nasional
13 jam lalu

Mahasiswi Tabrak Penjambret di Yogya, Polisi Jamin Bukan Pidana

Megapolitan
10 hari lalu

Kronologi Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Berani Lawan Penjahat!

Nasional
11 hari lalu

Alasan Polri Tunjuk Roedy Yolieanto jadi Plh Kapolres Sleman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal