Penipuan Rekrutmen PT KAI, Tersangka Iming-imingi Korban Jadi Kepala Stasiun

Irfan Ma'ruf
Dua tersangka kasus penipuan berkedok rekrutmen pegawai PT KAI ditunjukkan di Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Tersangka juga memerintahkan korban untuk mengisi formulir rekruitmen palsu dan membayar sejumlah uang. Setelah mendapatkan uang, kedua tersangka berfoya-foya.

"Mereka meminta bayaran Rp1,5 juta sampai Rp4 juta per orang dengan janji bisa menjadi pegawai PT KAI tanpa tes dan seleksi. Kerugian korban secara keseluruhan mencapai Rp140 juta," kata Yusri.

Direktur SDM dan Umum PT KAI Ruli Adi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan rekrutmen pegawai PT KAI yang meminta bayaran sejumlah uang. Rekruitmen KAI hanya dapat diakses secara online melalui website resmi perusahaan.

"PT KAI dalam melakukan rekrutmen pegawai sangat profesional, transparan, objektif, dan enggak ada yang menggunakan uang sepeser pun. Saya imengimbau, jangan mudah tergoda," kata Ruli dalam konferensi pers tersebut.

Yusri menerangkan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

1 hari lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

1 hari lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

2 hari lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal