Pengamat Intelijen: Waspadai Masuknya Kekuatan yang Bisa Perkeruh Suasana

Aditya Pratama
Pengamat intelijen dan pertahanan keamanan, Susaningtyas NH Kertopati. (SINDOphoto).

"Sebagai catatan radikalisme itu bukan hanya dari kalangan muslim saja tapi dari agama lain juga memiliki probabilitas yang sama," katanya.

Dia menambahkan, negara menghormati hak-hak warga dalam kehidupan berdemokrasi. Tapi Indonesia sebagai negara berdasarkan hukum dan konstitusi tidak memiliki toleransi terhadap gerakan atau ormas yang bersendikan radikalime dan intoleransi.

Aparat hukum diminta menindak tegas siapa pun tanpa pandang bulu terhadap mereka yang melakukan gangguan keamanan. "Badan Intelijen pun harus tingkatkan deteksi dini akan adanya pihak yang akan mengganggu keamanan secara lebih proaktif," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni 2026, Ini Syaratnya!

57 tahun lalu

Bukit Peramun Tawarkan Sensasi Hutan yang Indah, Turis Malaysia dan Singapura Dibidik!

57 tahun lalu

Purbaya Buka Suara soal Kabar Orang Kaya Wajib Beli Merah Putih dan Patriot Bond

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal