Pengacara Tom Lembong Sebut Keppres Abolisi Keluar Hari Ini

Danandaya Arya Putra
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengaku mendapat info Keppres abolisi kliennya keluar pada hari ini, Jumat (1/8/2025). (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mendapatkan informasi bahwa surat keputusan Presiden (Keppres) soal abolisi untuk kliennya akan keluar hari ini, Jumat (1/8/2025). Ia pun berharap eks Menteri Perdagangan bisa keluar dari penjara siang ini.

"Hari ini yang kami dengar bahwa Keppres-nya akan dikeluarkan hari ini. Semoga proses administrasi ini bisa berlangsung lebih cepat karena harapan kita siang ini Pak Tom bisa keluar dari sini," kata Ari kepada wartawan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025).

Selain menjenguk Tom, dia juga berkoordinasi dengan pihak rutan. Nantinya untuk pembebasan Tom, pihak dari kejaksaan akan mengurus administrasi tersebut.

"Nanti kejaksaan diharapkan bisa datang ke sini untuk mengurus administrasinya dan bisa mengeluarkan Pak Tom," ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa pemberian abolisi dari presiden ini bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan. Namun menurutnya memang pada dasarnya Tom tidak bersalah atas kasus korupsi importasi gula.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
8 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Nasional
17 hari lalu

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor TPST Bantargebang, Terancam 5 Tahun Penjara 

Nasional
21 hari lalu

Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Dipimpin Menko Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal