Pengacara Sebut Bawaslu Tak Temukan Fakta Tia Rahmania Gelembungkan Suara Pileg 2024

Achmad Al Fiqri
Tia Rahmania batal dilantik jadi anggota DPR (foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial)

JAKARTA, iNews.id - Tia Rahmania menegaskan tuduhan menggelembungkan suara Pemilu Legislatif 2024 fitnah. Faktanya Bawaslu tidak menemukan dugaan pelanggaran administratif pemilu. 

"Hasil persidangan menyatakan bahwa ‘Tia tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu’. Hal tersebut tertuang dalam no putusan :002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/11.00/IV/2024," kata Kuasa Hukum Tia Rahmania, Jupryanto Purba, Kamis (26/9/2024).

Tia Rahmania dipecat PDI Perjuangan sehingga pelantikannya sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Banten 1 dibatalkan. Tia akan digantikan oleh Bonnie Triyana.

"Selain itu, putusan laporan tindak pidana pemilu dengan nomor laporan : 005/REG/LP/PL/11.00/IV/2024 tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu dan tercantum pada Formulir Model B.18 Bawaslu Provinsi Banten," ujar dia.

Dia menjelaskan, dugaan pergantian Tia Rahmania di kursi DPR RI didasari keputusan mahkamah partai tak sesuai dengan fakta. Tia dituduh menggelembungkan suara dengan mengambil suara dari calon lain. 

"Faktanya bukan Ibu Tia yang melakukan itu, kan udah ada keputusan Bawaslu daerah bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan penyelenggara, bukan Bu Tia," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
51 menit lalu

Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung

Nasional
14 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
1 hari lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
1 hari lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal