Pengacara Sambo Protes Siaran Langsung Sidang : JPU Suaranya Diperdengarkan, Giliran Kami Kecil

Ari Sandita Murti
Pengacara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis melayangkan keberatan atas siaran langsung persidangan kliennya. (Foto MPI).

Hakim menerangkan, sejatinya sidang tersebut disiarkan di lingkungan pengadilan untuk memenuhi kebutuhan pengunjung sidang yang hendak mendengarkan persidangan. Maka itu, siaran pun dilakukan di area terbatas pengadilan.

"Kita sudah ada kesepakatan dengan rekan-rekan dari TV, tidak menyiarkan live dalam arti termasuk suaranya. Itu sudah kita lakukan berulang kali, tapi masih ada kebocoran-kebocoran, baik disiarkan melalui YouTube atau yang lain, kami tidak tahu-menahu," katanya.

Sedangkan soal pengacara yang ingin mendapatkan rekaman saat sidang, pengadilan tak pernah menolak dan bakal memberikan rekaman tersebut.

"Saudara menginginkan adanya rekaman sendiri, kita berikan, kita tidak pernah menolak. Silakan berhubungan dengan petugas keamanan kami dan kita tidak pernah menolak saudara untuk merekam," paparnya.

Masih kata hakim, pihaknya menpersilakan pengacara dan jaksa untuk menggali kebenaran pada para saksi dalam persidangan. Namun, pengacara dan jaksa diminta untuk tidak mengulangi pertanyaan-pertanyaan yang telah ditanyakan sebelumnya pada para saksi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

KPK soal Pernyataan Noel Ada Ormas dan Parpol Terlibat Pemerasan: Sampaikan di Depan Hakim

Nasional
12 hari lalu

Respons KPK usai Dituding Eks Wamenaker Noel Lakukan Operasi Tipu-Tipu

Nasional
20 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Tiba di Ruang Sidang, Tegaskan Siap Ikuti Persidangan

Nasional
22 hari lalu

Pengacara: Eggi Sudjana Berobat ke Luar Negeri usai Dapat SP3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal