"Karena itu, walaupun saksi sudah diperiksa penyidik di BAP, boleh jadi saksi tersebut akan memberikan keterangan berbeda ketika di depan persidangan terbuka untuk umum," tuturnya.
Dia menjelaskan, dalam proses persidangan nanti akan ada jaksa yang bertanya, hakim yang akan mendalami, juga penasihat hukum tidak hanya bertanya, tapi mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang diduga kuat jawabannya akan menjauhkan dari unsur-unsur pidana. Bahkan, makin menguatkan bahwa ijazah Jokowi palsu.
"Nah di tingkat itulah kami akan menchalenge apa yang sudah dilakukan pada proses penyidikan di dalam persidangan untuk umum," katanya.