Pengacara Pegi Setiawan Kritik Polisi dalam Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Nurul Amanah
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM. (Foto: iNews)

Kemudian poin kedua Sudirman juga menyebut Pegi Setiawan alias Perong sebagaimana foto yang diperlihatkan oleh saksi. 

Poin ketiga, yang membuat (penyidik) yakin sejak kecil saksi bermain dengan Pegi Setiawan alias Perong. Sehingga dari wajahnya saksi masih ingat serta saudara Pegi memiliki tato di tangan 2024 kalau tidak salah bergambar bintang.

"Poin keempat menyebut bahwa pada saat kejadian (2016) Perong datang ke depan SMPN Perjuangan Kota Cirebon dengan 1 unit kendaraan smash warna pink langsung memarkirkan kendarannya di dalam gang baru bergabung dengan kami sambil minuman ciu dicampur dengan dipcolla," jelasnya. 

"Keterangan terakhir ini lah yang ada hubungannya dengan peristiwa pembunuhan," jelasnya. 

Toni melanjutkan, dalam satu kesempatan saat Pegi ditetapkan sebagai tersangka, dia meminta agar dihadapkan oleh Sudirman dan Aep untuk mempertanggungjawabkan pernyataan dalam kesaksiannya. 

"Aep kamu jangan lari, Sudirman ayo hadapkan dengan saya bertanggung jawab jangan jadi pengecut," pungkasnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
1 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
4 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
4 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal