JAKARTA, iNews.id - Pengacara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu menegaskan JK meyakini ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli. Sehingga, kata dia, JK menyarankan Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya kepada publik untuk mengakhiri polemik ijazah palsu.
Hal itu disampaikan Abdul dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Kisruh Video Ceramah Dipotong, JK: Saya Difitnah' di iNews, Selasa (28/4/2026).
Semula, Abdul menjelaskan alasan JK melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada 8 April 2026 lalu. Menurut dia, pelaporan itu dilakukan karena tudingan JK berada di balik isu ijazah palsu Jokowi berdampak pada reputasinya.
"Alasan beliau membuat laporan polisi itu karena terkait dengan reputasi beliau, dan untuk memperjelas bahwa beliau tidak berada di balik gerakan yang mempertanyakan atau mempersoalkan Pak Jokowi," ujar Abdul.
Dia menyatakan, JK meyakini ijazah Jokowi asli.
"Karena bagi Pak JK, ijazah Pak Jokowi adalah asli. Untuk itu karena beliau pernah menjadi wakil presiden memimpin Indonesia dalam dua kali presiden berbeda, terakhir beliau dengan Pak Jokowi," tutur dia.