Pengacara Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke KY karena Tendensius

Achmad Al Fiqri
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan hakim ketua Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY) dan MA. (Foto MPI).

Tak hanya itu, pernyataan Wahyu yang menganggap keterangan Kodir rekayasa juga dinilai tendensius.

"Kesimpulan-kesimpulan seperti itu yang menurut kami tidak pada tempatnya disampaikan majelis dalam pemeriksaan saksi," terang Irwan.

Diketahui, Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia diduga melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Bharada E, Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
2 hari lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Nasional
2 hari lalu

Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Nasional
2 hari lalu

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal