Pengacara Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke KY karena Tendensius

Achmad Al Fiqri
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan hakim ketua Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY) dan MA. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan hakimWahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (7/12/2022). Wahyu merupakan hakim ketua sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan.

Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan Wahyu dilaporkan karena sejumlah pernyataannya tendensius.

"Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat," kata kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan saat dihubungi, Kamis (8/12/2022).

Dia mengatakan pernyataan Wahyu tendensius saat kliennya diperiksa sebagai saksi. Saat itu, Wahyu menganggap Kuat terus berbohong. 

Tak hanya itu, pernyataan Wahyu yang menganggap keterangan Kodir rekayasa juga dinilai tendensius.

"Kesimpulan-kesimpulan seperti itu yang menurut kami tidak pada tempatnya disampaikan majelis dalam pemeriksaan saksi," terang Irwan.

Diketahui, Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia diduga melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Bharada E, Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

3 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

7 hari lalu

Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP, Beberkan Banyak Kejanggalan

13 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal