Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

Tim iNews
Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menegaskan, Jokowi tak pernah meminta restorative justice atau RJ terhadap tiga tersangka yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar. Menurutnya, ketiga orang itu yang justru menginginkan RJ.

Hal itu disampaikan menanggapi pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin yang menilai Jokowi menghentikan kasus ini dengan pemberian RJ terhadap tiga tersangka.

"Tidak, ya kita saksikan bersama, yang memohonkan RJ itu justru masing-masing tersangka, Pak Eggi, Pak DHL, termasuk Pak Rismon," kata Rivai dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Nasib Roy Suryo Cs, Penjara atau Bebas?' di iNews, Selasa (26/5/2026).

"Jadi nggak ada Pak Jokowi itu meminta RJ. Tidak. Yang minta para tersangka, Pak Jokowi hanya sekadar mengabulkan," tambahnya.

Menurutnya, Jokowi telah menunjukkan kebijaksanaannya. Meskipun nama baiknya telah dirusak, dia masih mau memaafkan dan mengabulkan permintaan RJ tiga tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

57 tahun lalu

Ray Rangkuti Sebut Posisi RI di Politik Global Tak Ada Daya Tawar: Masih Ikut-ikutan

57 tahun lalu

Rupiah Melemah, Tenaga Ahli DEN: Ekonomi Nasional Masih Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal