Pengacara Jokowi Respons Kritikan Kubu Roy Suryo terkait Pelimpahan Berkas

Ari Sandita Murti
Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara. (Foto: screenshot)

Meski begitu, sebagai korban pihaknya memiliki hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban untuk mendesak agar kasus dugaan ijazah Jokowi tersebut segera disidangkan.

Bahkan, pihaknya sempat mempertanyakan hal itu kepada polisi lantaran kasus sudah berjalan selama dua bulan tanpa kepastian hukum.

“Tapi kembali lagi, kami sebagai korban juga punya hak loh di UU Perlindungan Saksi dan Korban, hak untuk segera perkara ini disidangkan. Kami juga mendesak memang penyidik, ini sudah dua bulan, tidak ada kejelasan. Bahkan kami menyayangkan kok saksi ahlinya malah dibawa-bawa ke gelar (perkara), padahal gelar itu tidak mengikat, harusnya dituangkan dalam BAP baru di situ mengikat secara pro justitia,” katanya.

Oleh sebab itu, tambahnya, pihaknya mempersilakan jika kubu Roy Suryo Cs mengkritik ataupun mengajukan keberatan terkait pelimpahan berkas perkara tersebut. Namun, ia menegaskan pihaknya menginginkan adanya kepastian hukum atas kasus dugaan ijazah Jokowi itu.

“Jadi soal itu silakan saja kalau memang ada keberatan, tapi di sisi lain kami ingin ini ada kepastian, jangan menjadi alasan untuk menunda-nunda,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi ke KIP, Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi Dibuka

Nasional
8 jam lalu

Refly Harun Tegaskan Status Tersangka Roy-Tifa Tak Sah, Batas Pelimpahan Perkara Sudah Lewat

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Digugat lagi ke PN Solo, Kubu Roy Suryo: Ijazah Urusan Segenap Anak Bangsa

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal