Pengacara Iptu Rudiana Minta Kliennya Tak Dituduh Aniaya Terpidana Kasus Vina

Irfan Ma'ruf
Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution (foto: iNews)

"Beliau ini sudah enam kali diperiksa oleh tim asistensi. Melalui Pak Sandi Divisi Humas Mabes Polri mengatakan, tidak ada pelanggaran SOP yang dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas menantang Iptu Rudiana untuk sumpah pocong terkait kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon. Dia pun mengirim surat tantangan itu kepada Iptu Rudiana.

"Saya tekankan lagi sebelum diskusi, kita hari ini mengirim surat menantang Rudiana untuk sumpah pocong," kata Farhat di kesempatan yang sama.

Menurutnya, sumpah pocong itu untuk menguji apakah Iptu Rudiana merekayasa kasus hingga menyiksa para terpidana kasus ini.

"Harapan kita adalah dia untuk sumpah pocong, bahwa dia yang bukan merekayasa, bukan yang mengarahkan, dan bukan yang menyiksa," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dijerat Pasal Berlapis

Buletin
8 jam lalu

Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer

Buletin
3 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Buletin
3 hari lalu

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung Proyeksi Ekonomi Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal