Pengacara: Eggi Sudjana dan Jokowi Damai Tanpa Ada Deal-dealan

Achmad Al Fiqri
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Sudah (terbitkan SP3)," kata Imam saat dikonfirmasi iNews.id, Jumat (16/1/2026). 

Dia menerangkan, penyidik bersifat mengakomodasi permohonan para pihak yang menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif. 

"Hukum ditegakkan dalam rangka menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kepastian dalam rangka mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Eggi Sudjana Bantah Dapat Rp100 Miliar usai Bertemu Jokowi: Seribu Perak pun Tak Ada

57 tahun lalu

Kuasa Hukum: Pertemuan Jokowi dan Eggi Sudjana Berlangsung Kekeluargaan

57 tahun lalu

Blak-blakan! Pengacara Ungkap Eggi Sudjana Harus Penuhi 5 Syarat agar SP3, Apa Saja?

57 tahun lalu

SP3 Eggi Sudjana Terbit, Begini Nasib Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal