Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte
Advertisement . Scroll to see content

SP3 Eggi Sudjana Terbit, Begini Nasib Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:23:00 WIB
SP3 Eggi Sudjana Terbit, Begini Nasib Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
Bagaimana Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi? (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan proses hukum terhadap Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Sianipar tetap berlanjut. Hal itu meski Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah terbit.

“Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Budi menjelaskan, SP3 terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus dalam rangka keadilan restoratif. 

“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut