Pengacara Don Ritto Bantah Uang yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

Yuwantoro Winduajie
Penampakan uang tunai berbagai mata uang asing senilai Rp67 miliar saat menggeledah Kafe de'Clan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (Foto: Ist)

Meski demikian, Handika menolak mengungkap identitas pengusaha yang dimaksud.

"Pertanyaannya siapa pengusahanya? Hari ini kami tidak berani menyebut. Monggo (silahkan) teman-teman media menanyakan kepada pihak Kortas maupun Polda, siapa itu pengusaha," tuturnya.

Lebih lanjut, Handika mengatakan pihaknya telah mencermati keterkaitan antara barang bukti yang disita penyidik dengan tiga perkara yang menjadi dasar penyelidikan. 

Yakni perkara PT Asabri klaster Tan Kian, dugaan penyimpangan pasokan batu bara ke PLN, serta sengketa piutang PT CBS dengan PT KNI yang merupakan anak usaha Krakatau Steel.

"Terkait perkara itu, Pak Idon pasif. Dia tidak kenal Pak Tan Kian dan tidak ada interaksi baik secara personal ataupun secara finansial," tuturnya

Terkait perkara pasokan batu bara ke PLN, Handika menyebut kliennya juga tidak memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang diperiksa penyidik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kubu Don Ritto Bantah Uang di Kafe de'Clan terkait Korupsi Febrie Adriansyah: Itu Buat Bangun Pelabuhan

3 hari lalu

Ketua KPK Sudah Komunikasi ke Jaksa Agung terkait Supervisi Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

3 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

4 hari lalu

FBI Dilibatkan Cek Uang Dolar di Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal