Pengacara Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara : Ini Kejahatan Serius

Ari Sandita Murti
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang tuntutan di PN Jaksel. (Foto MPI).

Diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Putri diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan terdakwa lain. 

Putri melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Menjatuhkan pidana terhadap Putri Candrawathi dengan pidana 8 tahun penjara," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Rabu (18/1).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pengacara Sebut JK Sangat Marah Difitnah Ade Armando Cs: Ceramahnya Fakta Empirik

Nasional
5 hari lalu

Jaksa dan Pengacara Nadiem Ribut di Ruang Sidang, Berawal dari Pertanyaan ke Ahli

Buletin
7 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Megapolitan
23 hari lalu

Motif Bang Tile Bunuh Mantan Istri Siri di Tangsel Terkuak, Ternyata Sakit Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal