Pengacara Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara : Ini Kejahatan Serius

Ari Sandita Murti
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang tuntutan di PN Jaksel. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Putri Candrawathi. Padahal, Putri berperan aktif dalam pembunuhan Brigadir J.

"Ini kejahatan serius, negara harus menghukum berat. Ini apa-apaan, kalau menurut saya bebaskan saja lah," ujar Martin Lukas pada wartawan di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya,  bila jaksa memberikan tuntutan seumur hidup kepada Putri saja, keluarga Brigadir J tak setuju. Tuntutan 8 tahun penjara terhadap Putri, tidak mencerminkan rasa keadilan untuk Brigadir J. 

"Berdasarkan fakta persidangan, Ibu Putri ini memanggil Kuat Maruf ke lantai 3 untuk merencanakan pembunuhan. Ibu ini juga yang menggiring almarhum ke Duren Tiga," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pengacara Sebut JK Sangat Marah Difitnah Ade Armando Cs: Ceramahnya Fakta Empirik

Nasional
4 hari lalu

Jaksa dan Pengacara Nadiem Ribut di Ruang Sidang, Berawal dari Pertanyaan ke Ahli

Buletin
6 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Megapolitan
22 hari lalu

Motif Bang Tile Bunuh Mantan Istri Siri di Tangsel Terkuak, Ternyata Sakit Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal