Penembakan Brutal di Cengkareng, Bripka Cornelius Akan Dipecat Tidak Hormat

Puteranegara Batubara
Oknum polisi Bripka Cornelius Siahaan (CS) tersangka kasus penembakan di RM Kafe Cengkareng. (Foto iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Bripka Cornelius Siahaan atau CS tersangka kasus penembakan di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, akan dipecat sebagai anggota polisi dengan tidak hormat. Pemecatan tersebut melalui sidang komisi kode etik profesi.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjelaskan pemecatan itu sebagaimana sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 11, 12 dan 13.

"Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Sambo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Propam Polri juga memastikan Bripka CS diproses secara pidana lantaran kasus penembakan yang menewaskan tiga orang dan satu lainnya luka-luka.

"Tersangka Bripda CS anggota Polri Polsek Kalideres, Jakarta Barat dilakukan proses pidana oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya," ujar Sambo.

Ketiga korban adalah anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe Sinurat, Bar Boy Feri Saut Simanjuntak, dan Kasir RM Cafe Manik. Sedangkan korban luka adalah Manager RM Cafe Hutapea.

Saat ini, ketiga jenazah korban penembakan berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

1 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

1 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal