Pendiri ACT Ahyudin Sudah Perkirakan Bakal Dijadikan Tersangka

Antara
Pendiri ACT Ahyudin (foto: MPI)

Teuku memastikan kliennya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim usai salat Jumat. "Siang selesai jumatan," ujarnya.

Selain Ahyudin, penyidik juga menetapkan Presiden ACT, Ibnu Khajar, sebagai tersangka. Kemudian juga Hariyana Hermain, salah satu pembina ACT dan Novariandi Imam Akbari, selaku Ketua Dewan Pembina ACT.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Kresna Life Michael Steven Ditangkap di Maroko, Buronan Penggelapan Dana Nasabah

57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal