Penasihat Kapolri Sebut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Mulai Penyidikan hingga Putusan Hakim

Binti Mufarida
Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara, Rabu (19/6/2024). (Foto tangakapan layar).

JAKARTA, iNews.id -Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon janggal mulai dari penyidikan hingga putusan hakim di pengadilan. Dia pun menyinggung kasus Ferdy Sambo.

"Saya melihat seperti kasus Sambo saya mengatakan ada 90 kejanggalan. Kalau ini kasus ini saya belum menghitung berapa kasus yang kejanggalan ya. Tapi kejanggalannya memang terjadi mulai dari awal pertama kali," kata Aryanto dalam Dialog SpesialRakyat Bersuara, Rabu (19/6/2024).

"Kejanggalan ini banyak sekali kalau dilihat dari pertama kali kasus dibilang kecelakaan lalu lintas, kok lukanya parah kayak gitu,” imbuh dia.

Aryanto juga mempertanyakan kejaksaan dalam proses pembuktian kasus Vina di pengadilan. Misalnya DNA kasus pembunuhan tidak diambil dan saksi tidak diperiksa. 

“Jadi kejanggalan jaksa adalah kenapa sampai BAP yang seperti itu kok diterima. Sampai di pengadilan kok dengan bukti sesimple itu hakim bisa memutus, apalagi memutusnya memerkosa, itu kalau di dalam kasus itu pembuktian panjang banget," ucapnya.

Selain itu, kata dia, kasus Vina ramai karena adanya film di bioskop berjudul Vina Sebelum 7 Hari. Ketika kasus berjalan 2016 itu tidak ada keributan.

“Yang muncul kemudian adalah masing-masing orang, masing-masing pakar masing-masing pengamat dengan informasi yang diterima mempunyai asumsi dan disampaikan publik. Akhirnya kan jadi bingung,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengacara Rismon Yakin Jaksa Sudah Kantongi Bukti Ijazah Jokowi

2 hari lalu

Pakar Hukum Pertanyakan Pasal 32 UU ITE yang Menjerat Roy Suryo Cs

2 hari lalu

Pakar Hukum Pidana: Perubahan Dokumen Elektronik Belum Tentu Melanggar Pasal 32 UU ITE

2 hari lalu

Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak

9 hari lalu

Cegah Febrie Adriansyah Lolos, MAKI bakal Ajukan Praperadilan soal Penyerahan Kasus ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal