Penasaran Gaji Bambang Susantono Kepala Badan Otorita IKN? Segini Besarnya

Dita Angga
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe. (Foto: Istimewa)

Kepala Otorita IKN berkedudukan sebagai pengguna anggaran/pengguna barang untuk IKN dan menyusun rencana kerja dan anggaran IKN. Kemudian, menyusun rencana pendapatan IKN. Kepala Otorita IKN merupakan pengguna barang atas barang milik negara dan aset dalam penguasaan yang berada dalam pengelolaannya. 

Dalam UU juga disebutkan, Otorita IKN sebagai penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN bertanggung jawab dan berhak melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN. 

Otorita IKN Nusantara juga memiliki kewenangan khusus dalam pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN serta pengembangan IKN dan daerah mitra.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

China Investasi Perdana di IKN Senilai Rp1,25 Triliun, Bangun Apartemen hingga Perkantoran

27 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

1 bulan lalu

Kejar Target Ibu Kota 2028, Otorita Minta Tambahan Dana Rp15,5 Triliun untuk Pembangunan IKN

2 bulan lalu

Otorita soal Ibu Kota Tetap di Jakarta: Pembangunan Terus Bergerak, Tak Mangkrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal