Penampakan Uang Rp372 Miliar yang Disita Kejagung terkait Kasus Duta Palma

Nur Khabibi
Begini penampakan uang Rp372 miliar yang disita Kejagung terkait kasus TPPU dan korupsi Duta Palma Group. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan kasus korupsi korporasi Duta Palma Group. Total uang Rp372 miliar disita dalam penggeledahan yang berlangsung pada 1 dan 2 Oktober 2024.

Berdasarkan pantauan, uang itu tiba di Kantor Kejagung, Selasa (2/10/2024) sekitar pukul 20.47 WIB. Uang diangkut menggunakan dua mobil boks. 

Setelah terparkir di depan Gedung Kartika Kejagung, terlihat petugas mengeluarkan belasan kardus dan tiga filling cabinet.

Uang ratusan miliar itu kemudian ditampilkan saat konferensi pers. Terlihat, uang itu dalam pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing.

Duit tersebut ada yang diletakkan dalam kardus dan filling cabinet, ada pula yang dimasukkan dalam koper bertuliskan Rp5 miliar. Setidaknya, terdapat sembilan koper berisi uang dalam konferensi pers tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
40 menit lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU

Buletin
2 jam lalu

Jangan Panik! Stok BBM Indonesia Aman, Pemerintah Pastikan Harga Tetap

Nasional
5 jam lalu

Kejagung Geledah Kantor Pelabuhan terkait Kasus Samin Tan, Sita Dokumen Pelayaran

Seleb
7 jam lalu

Kasasi Nikita Mirzani Diputus cuma Sehari, Pengacara: Kok Cepat Banget?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal