Kejagung Sita Rp450 Miliar di Kasus TPPU Duta Palma

Irfan Ma'ruf
Hendra Kaswara
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp450 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan kasus korupsi Duta Palma Group. 

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp450 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan kasus korupsiDuta Palma Group

Kasus korupsi dengan tersangka korporasi Duta Palma Group merupakan pengembangan kasus korupsi terkait perizinan perkebunan sawit Bos Duta Palma, Surya Darmadi.

Kejagung menilai terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi. 

Total, ada 7 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu.

Reporter: Irfan Ma'ruf

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelakar Purbaya Ingin Tebus Harley Davidson di Lelang Barang Rampasan Negara, tapi Dilarang istri

57 tahun lalu

Bos Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Ribuan Kendaraan Berlogo BGN Terbengkalai di Gudang

57 tahun lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal