Penampakan Tumpukan Uang Miliaran Hasil Korupsi Lukas Enembe, Ada Pecahan Rupiah hingga Dolar

Ariedwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan tumpukan uang hasil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), Senin (26/6/2023). (Foto: MPI)

Selain itu, Lukas juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Indo Papua, Budy Sultan melalui perantaraan Imelda Sun. Gratifikasi tersebut dapat dikatakan suap karena diduga berkaitan dengan proyek di Papua.

Uang Rp1 miliar tersebut dianggap KPK sebagai bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan jabatan Lukas selaku Gubernur Papua. Lukas juga tidak melaporkan penerimaan uang sebesar Rp1 miliar tersebut ke lembaga antirasuah dalam kurun waktu 30 hari.

Sementara itu, KPK masih melakukan proses penyidikan atas dugaan TPPU Lukas Enembe. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pengumpulan bukti terkait TPPU Lukas Enembe.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Gibran Minta Anak Muda Lebih Aktif Dukung Pembangunan di Wilayah 3T

Nasional
20 jam lalu

Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal