Penampakan Tebalnya Berkas Ferdy Sambo Cs yang Dilimpahkan ke Kejagung

Irfan Ma'ruf
Berkas perkara Ferdy Sambo cs yang dilimpahkan ke Kejagung (foto: sumber istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama Irjen Ferdy Sambo ke Kejaksaan Agung. Secara bersamaan, berkas Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal juga telah dilimpahkan.

Berkas perkara keempat tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut terlihat sangat tebal.

Para tersangka memiliki berkas masing-masing yang hampir sama tebalnya. Terpampang foto masing-masing tersangka di tiap halaman pertama berkas.

Berkas perkara yang telah diterima Kejaksaan Agung selanjutnya akan diteliti Jaksa Peneliti (P-16). Penelitian terhadap 4 berkas tersebut dilakukan dengan jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas dapat dilanjutkan atau tidak.

"Untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Jaksa Peneliti juga akan berkoordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal