"Penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menyebutkan, mobil senilai miliaran ini sebelumnya diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di Pematang Siantar.
"Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti plat nomornya," ujarnya.