Penampakan 115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Mata Ditutup dan Tangan Diborgol

Jonathan Simanjuntak
Ditjenpas memindahkan 115 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan (dok. Ditjenpas)

Proses pemindahan diawali pada 17 Juli 2026 ketika sebanyak 79 warga binaan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Mereka kemudian menyeberang menggunakan kapal KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebelum menjalani transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 19 Juli 2026, rombongan tersebut bergabung dengan 36 narapidana kategori high risk dari Jawa Timur sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 115 orang. Selanjutnya, seluruh warga binaan diberangkatkan menuju Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat aparat.

Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Setelah itu, mereka menyeberang ke Pelabuhan Sodong, Nusakambangan dan seluruh warga binaan beserta petugas pengawal tiba dengan selamat sekitar pukul 01.40 WIB.

Ditjenpas memastikan seluruh proses pemindahan 115 warga binaan berisiko tinggi dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur menuju Nusakambangan berlangsung aman, tertib serta terkendali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

15 hari lalu

Menteri Imipas Usul Napi Ikut Komcad usai Dapat Amnesti

1 bulan lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

1 bulan lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal