Penampakan 115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Mata Ditutup dan Tangan Diborgol

Jonathan Simanjuntak
Ditjenpas memindahkan 115 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan (dok. Ditjenpas)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 115 warga binaan yang masuk kategori berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembinaan yang lebih optimal sesuai tingkat risiko masing-masing narapidana.

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan, dari total warga binaan yang dipindahkan, sebanyak 79 orang berasal dari Sulawesi Selatan, sedangkan 36 lainnya berasal dari Jawa Timur.

"Penempatan warga binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan," ujar Rika dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Menurut Rika, pemindahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Ditjenpas dalam memperkuat sistem pengamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

"Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia," tambah Rika.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

14 hari lalu

Menteri Imipas Usul Napi Ikut Komcad usai Dapat Amnesti

31 hari lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

31 hari lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal